Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Mobil

| 3 June 2015 | |
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI MOBIL

Pada hari ini, ………………. Tanggal ……. Bulan ………………… Tahun …………, telah diadakan perjanjian jual beli yang ditandai dengan penandatanganan Surat Perjanjian antara:
1.      Nama                     : H. MUJIONO
Umur                      : …….. tahun
Pekerjaan               : Pegawai Negeri
Alamat                   : Taman, Sidoarjo
No. KTP                : ……………………………….

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri yang selanjutnya disebut PENJUAL.

2.      Nama                     : CHA_BAGUS
Umur                      : 20 tahun
Pekerjaan               : Swasta
Alamat                   : Purwodadi – Pasuruan
No. KTP                : ……………………………….

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri yang selanjutnya disebut PEMBELI.

Kedua belah pihak bersepakat untuk mengadakan ikatan perjanjian jual beli dimana ketentuannya diatur dalam 9 (sembilan) pasal seperti berikut ini:

PASAL 1
JENIS BARANG
Bahwa PENJUAL dengan ini menjual dan menyerahkan kepada PEMBELI yang menerangkan telah membeli dan menerima penyerahan dari PENJUAL berupa:
a.       Jenis Kendaraan    : ........................................................
b.      Merk/Type             : .......................................................
c.       Tahun Pembuatan  : .......................................................
d.      Nomor Polisi         : ........................................................
e.       Nomor BPKB       : …………………………………….
f.       Nomor Rangka      : ……………………………………
g.      Nomor Mesin        : ……………………………………
h.      Warna                    : ........................................................
i.        Kondisi Barang     : ……. %
Untuk selanjutnya disebut KENDARAAN.

PASAL 2
HARGA
Harga KENDARAAN yang telah disepakati kedua belah pihak adalah Rp 120.000.000,00 (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah).

PASAL 3
CARA PEMBAYARAN
PEMBELI melakukan pembayaran tunai sebesar Rp 120.000.000,00 (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah) kepada PENJUAL, yang dibayarkan setelah penandatanganan Surat Perjanjian ini.

PASAL 4
JAMINAN
PENJUAL memberikan jaminan bahwa KENDARAAN yang dijualnya adalah milik sahnya sendiri, tidak ada orang atau pihak lain yang turut memilikinya dan sebelumnya belum pernah dijual atau dipindahkan haknya, atau dijaminkan kepada orang atau pihak lain dengan cara bagaimanapun juga.

PASAL 5
PENYERAHAN KENDARAAN
PENJUAL menyerahkan KENDARAAN berikut dengan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan Buku KIR kepada PEMBELI setelah ditandatanganinya Surat Perjanjian ini dan setelah PEMBELI melunasi keseluruhan pembayarannya.

PASAL 6
STATUS KEPEMILIKAN
Status kepemilikan masih tetap berada di tangan PENJUAL dan akan beralih kepada PEMBELI jika PENJUAL telah menerima lunas pembayarannya dan PENJUAL menyerahkan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan Buku KIR atas KENDARAAN tersebut kepada PEMBELI.

PASAL 7
HAL-HAL LAIN
Hal –hal yang belum tercantum dalam perjanjian ini akan diselesaikan secara kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakat oleh kedua belah pihak.

PASAL 8
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
Apabila terjadi perselisihan dan tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakat, kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikannya secara hukum di wilayah setempat.

PASAL 9
PENUTUP
Surat perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) dengan dibubuhi materai secukupnya yang berkekuatan hukum yang sama yang masing-masing dipegang PENJUAL dan PEMBELI dan mulai berlaku sejak ditandatangani kedua belah pihak.

Dibuat di         : …………………….
Tanggal           : …………………….

PENJUAL,


( H. MUJIONO )
PEMBELI,


( CHA BAGUS )

SAKSI-SAKSI:
SAKSI I,


( ______________ )
SAKSI II,


( _______________ )



No comments:

Post a Comment

Newer Post Older Post

© Design 1/2 a px. · 2015 · Pattern Template by Simzu · © Content chaBAGUS